Indonesia menunjukkan kemajuan yang konsisten dalam upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC), sebagaimana tercermin dalam laporan terbaru WHO dan World Bank Group[1]. Indeks Cakupan Layanan UHC Indonesia kini berada pada angka 67, yang mencerminkan perluasan akses layanan kesehatan serta perbaikan metodologi pengukuran yang memberikan gambaran lebih akurat tentang kinerja sistem kesehatan. Namun demikian, peningkatan ini masih relatif terbatas dan menyisakan berbagai tantangan. Kinerja layanan kesehatan bervariasi antar area, dengan layanan kesehatan ibu dan anak serta pengendalian penyakit menular menunjukkan capaian yang cukup baik, sementara kesenjangan masih terlihat pada layanan keluarga berencana, HIV, serta penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes. Tantangan struktural lainnya adalah ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, terutama di wilayah perdesaan, yang membatasi akses layanan bagi kelompok rentan[2].

Selain aspek cakupan layanan, perlindungan finansial tetap menjadi pilar penting UHC yang memerlukan perhatian serius. Meskipun proporsi penduduk yang mengalami pengeluaran kesehatan katastropik telah menurun signifikan sejak 2001, sekitar 26,6% penduduk Indonesia masih menghadapi kesulitan keuangan akibat biaya kesehatan, dengan dampak paling berat dirasakan oleh kelompok miskin, rumah tangga perdesaan, serta keluarga dengan anak-anak dan lansia. Kondisi ini menunjukkan bahwa kepemilikan jaminan kesehatan saja belum sepenuhnya menjamin perlindungan finansial, karena masih terdapat hambatan dalam pemanfaatan layanan, keberlanjutan kepesertaan, dan kemampuan membayar iuran. Oleh karena itu, penguatan kebijakan berbasis data serta intervensi yang lebih terarah menjadi krusial untuk menutup kesenjangan yang tersisa.

Sejalan dengan tantangan yang disoroti tersebut, Siklus Indonesia berkesempatan melakukan studi terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Baseline for CATALYZE Innovative Blended Finance (Juli–September 2024), yang dilaksanakan atas dukungan dari Palladium dan pembiayaan USAID. Studi ini secara khusus mengkaji empat elemen kunci—kesadaran, proses, sumber daya, dan layanan—yang memengaruhi pendaftaran serta keberlanjutan pembayaran iuran JKN, terutama di kalangan pekerja sektor informal. Dengan pendekatan sensitif gender dan rapid gender assessment, studi ini mengidentifikasi hambatan berbasis gender dalam akses informasi, pengambilan keputusan, dan kemampuan membayar iuran, sekaligus mengeksplorasi potensi pembiayaan inovatif berbasis sumber daya lokal. Pembelajaran dari studi ini diharapkan dapat turut menyediakan evidence/ bukti operasional di tingkat akar rumput, yang dapat dimanfaatkan untuk merancang intervensi JKN (program UHC di Indonesia) yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan.

[1] World Health Organization. (2025, 12 Desember). Indonesia moves forward on universal health coverage while addressing remaining gaps [Media release]. WHO. https://www.who.int/indonesia/news/detail/12-12-2025-indonesia-moves-forward-on-universal-health-coverage-while-addressing-remaining-gaps

[2] World Health Organization, & International Bank for Reconstruction and Development / The World Bank. (2025). Tracking universal health coverage: 2025 global monitoring report (ISBN 978-92-4-011781-5). WHO. https://www.who.int/publications/i/item/9789240117815